BERIKUT INI ADALAH PERSYARATAN & KETENTUAN UNTUK MENJADI AGEN REGULER FASTPAY 
 
Dengan iktikad baik untuk memajukan bisnis dan layanan masyarakat di seluruh Indonesia maka BIMASAKTI melahirkan produk FASTPAY. Dan untuk calon mitra yang mengambil posisi sebagai Outlet FASTPAY di wilayah masing-masing diharuskan menyetujui prosedur dan persyaratan yang telah digariskan oleh management BIMASAKTI.
  • FASTPAY adalah layanan pembayaran dan pembelian online multibiller ( Pembayaran tagihan listrik, telepon, kartu kredit, angsuran kredit multifinance, pembelian pulsa segala operator baik pra bayar ataupun pasca bayar, pembayaran pajak PBB, TV Kabel, Asuransi, tiket KA dan Pesawat, remittance/pengiriman uang dan lain-lain) yang diselenggarakan oleh BIMASAKTI baik menggunakan terminal PC / komputer di kantor maupun terminal mobile / bergerak.
  • BIMASAKTI dan Calon Mitra Outlet sepakat untuk mengimplementasikan layanan FASTPAY untuk mendukung bisnis dan layanan masyarakat di wilayahnya. Dalam hal ini Calon Mitra Outlet diberikan peran sebagai Outlet Reguler oleh BIMASAKTI untuk wilayah yang dipilih.
  • BIMASAKTI memberikan hak bisnis kepada Calon Mitra Outlet untuk menjual produk fastpay dengan harga yang sudah ditentukan BIMASAKTI. Dan Outlet tidak diijinkan menaikkan harga secara sepihak semua layanan yang telah dikeluarkan oleh BIMASAKTI kecuali layanan tambahan yang memang diluar layanan initi BIMASAKTI seperti penambahan fee layanan jemput bola ke masyarakat, keuntungan dari penjualan perangkat, penarikan biaya instalasi software ke outlet baru, dll.
  • Sebelum menjalankan perannya, Calon Mitra Outlet diwajibkan Membuka master outlet terlebih dahulu untuk wilayah yang dipilih dimulai dengan :
    • Melakukan Registrasi Outlet untuk memperoleh hak bisnis, membayar biaya bahan promo & software aplikasi sebesar Rp 350.000,-
    • Melakukan deposit minimal sebesar Rp 50.000,- agar bisa langsung bisa melayani transaksi.
  • Sebagai Outlet, Calon Mitra Outlet juga diberi hak untuk :
    • Menerima dan melakukan registrasi serta membuka outlet baru
    • Apabila di masa-masa mendatang mempunyai outlet binaan lebih dari 15 outlet maka Outlet diberikan hak untuk mengajukan diri menjadi Regional outlet di wilayahnya berikut semua fasilitas yang melekat di dalamnya. Namun keputusan tetap berada di management Fastpay dengan mempertimbangkan luas wilayah dan keberadaan Regional outlet sebelumnya.
    • Outlet diperbolehkan memasarkan dan membuka outlet baru binaannya di luar wilayah domisili yang dipilih seluruh Indonesia asal mendaftar dan direferensikan oleh Outlet yang bersangkutan.
  • Calon Mitra Outlet berhak mendapatkan keuntungan atas perannya dalam memasarkan produk Fastpay di wilayah Calon Mitra Outlet dengan rincian sebagai berikut :
    • Keuntungan langsung sebesar Rp. 50.000,- dari setiap mitra baru yang terdaftar (First Line).
    • Fee Transaksi sebesar Rp. 50,- (rata-rata) di setiap transaksi yang dilakukan semua outlet dan sub-outlet terdaftar (2 level). Keterangan lengkap kami lampirkan dalam lembaran lain namun masih menjadi satu kesatuan dari MoU ini. (Pasif Income tak terbatas di tiap bulannya)
    • Fee transaksi bulanan akan diberikan setiap tanggal 1-5 (satu s/d tiga bulan berjalan) melalui transfer Bank. Untuk jumlah fee dibawah Rp. 1.000.000 akan ditambahkan otomatis ke Deposit
  • BIMASAKTI berkewajiban menjaga keberlanjutan dan kontinuitas layanan yang diberikan kepada para mitra yang memakai layanan Fastpay. Konten produk, Inovasi dan pengembangan ke depannya, serta hal-hal yang terkait dengan produk dan pelayanan adalah tanggung jawab sepenuhnya BIMASAKTI, dan karenanya membebaskan Calon Mitra Outlet dari segala bentuk tanggung jawab dan tuntutan dalam bentuk apapun.
  • BIMASAKTI memberikan tarif layanan FASTPAY sebagai berikut :
Deskripsi Biaya
Biaya instalasi per Outlet plus bahan promo
Rp. 250,000,-
Biaya Bulanan
FREE
Pembelian Token pengaman per Outlet
Rp. 100,000,-
Penalti < 20 transaksi per bulan
FREE
  • Calon Mitra Outlet diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi dan memasarkan Fastpay kepada para anggota Calon Mitra Outlet, rekanan, juga masyarakat luas di wilayah Calon Mitra Outlet.
  • Untuk Pendaftaran Loket baru diwajibkan terlebih dahulu memonitoring daerah sekitarnya, apabila terdapat loket Fastpay didaerah tersebut dengan radius 1Km silahkan memilih lokasi yang tidak berdekatan
Demikian Memorandum of Understanding (MoU) ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk Calon Mitra Reguler Outlet FASTPAY 

Miliki Peluang Usaha Anti Krisis dengan Bergabung menjadi Mitra FASTPAY

 http://fastpay-on.blogspot.com/2014/05/daftar-dan-aktivasi-fastpay.html

PELUANG BISNIS MODAL 100ribu Rupiah, Potensi Hasil 2Miliar. Produk Digital mudah dipasarkan, Selengkapnya Kunjungi BISNIS CERDAS
 
Top